Truk Mogok Ditinggal Tanpa Peringatan, Avanza Hantam dari Belakang, 3 Tewas dan 5 Luka-luka
- Istimewa
Tulang Bawang Barat, Lampung – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM 130, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (25/10/2024) pagi sekitar pukul 04.50 WIB.
Sebuah mobil Avanza menabrak bagian belakang truk fuso yang sedang parkir di bahu jalan. Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang penumpang Avanza tewas dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan saksi, truk fuso bernopol E 9197 MB mengalami kerusakan mesin dan terpaksa berhenti di bahu jalan sejak malam sebelumnya.
Namun, sangat disayangkan, sopir truk tersebut tidak memasang tanda peringatan sehingga keberadaan truk tidak terlihat oleh pengendara lain.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena truk fuso terparkir dipinggir jalan dalam keadaan mogok tidak terpasang tanda peringatan.
"Jadi truk bernopol E 9197 MB berdasarkan keterangan beberapa saksi memang telah berada di lokasi sejak tadi malam, truk itu ditinggal karena mengalami kerusakan. Namun sayangnya saat ditinggal sopir truk tidak memberikan tanda atau peringatan," kata Kombes Umi Fadilah, Jumat (25/10/2024)
Proses evakuasi korban terbilang dramatis. Beberapa korban terjepit di dalam mobil akibat benturan yang cukup keras.
Petugas pemadam kebakaran dan evakuasi harus menggunakan alat khusus untuk memotong bagian mobil yang ringsek agar korban bisa dikeluarkan.
"Karena kondisi gelap serta tidak adanya rambu pemberitahuan di dekat truk itu membuat sopir mobil Avanza bernopol B 1274 FU tidak melihat dan langsung menghantam bagian belakang truk,"lanjutnya.
Dalam peristiwa tersebut kata Umi, ada 3 orang penumpang mobil Avanza yang meninggal dunia.
"Ada 3 orang meninggal dunia, 1 luka berat dan 4 lainnya luka ringan," ucapnya.
Saat ini kata Umi, anggota Satlantas Polres Tulang Bawang Barat masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan sopir truk tersebut.
"Tim masih melakukan pencarian terhadap sopir truk maupun pemiliknya," tandasnya.(*)