Tiga Bajing Loncat Diringkus Polsek Panjang, Begini Modus Operandi Mereka

Tiga Bajing Loncat Diringkus Polsek Panjang
Sumber :
  • Istimewa

Bandarlampung, Lampung – Unit Reskrim Polsek PanjangPolresta Bandar Lampung meringkus tiga orang tersangka bajing loncat beras di Jalan Soekarano Hatta, Kampung Kaung, Way Lunik, Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/01/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tinggalkan Alat Las, Kawanan Pembobol ATM di Bandar Lampung Gasak Rp 612 Juta

Tiga orang tersangka yang diringkus yaitu IKL (18) warga Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung dan YEH (17) warga Karang Maritim, Panjang, Kota Bandar Lampung dan RIO (20) warga Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang, Kompol M.Joni mengatakan tersangka diringkus petugasnya berdasarkan laporan dari korban bernama Marwanto (30) Kampung Suka Indah, Pidada, Panjang, Kota Bandar Lampung.

Korupsi Terselubung Dibalik Pinjaman Rp 2 Miliar di Bandar Lampung

“Berdasarkan laporan dari korban, anggota unit reskrim melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil meringkus tiga orang tersangka,” kata M.Joni melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (28/01/2023).

M.Joni menjelaskan, modus operandi ketiga pelaku yaitu berboncengan menggunakan sepeda motor dan mengikuti mobil colt diesel bermuatan beras di Jalan Soekarno Hatta.

Kerap Diancam hingga disebut 'Anak Pungut' Gadis di Bandar Lampung Laporkan Sepupu Angkat ke Polisi

“Salah satu pelaku meloncat keatas bak truck dan mengambil dua karung beras dan dilemparkan ketengah jalan, pelaku lainnya mengambil beras yang telah dilemparkan dari atas truck,” jelasnya.

Dari tangan ketiga pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor merk honda beat warna hitam magenta BE 2541 ABE, dua buah karung beras dan satu bilah pisau carter dan saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Panjang.

“Terhadap ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,”ujarnya. (Ahmad Amri)