Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO
- Istimewa
Selain itu, Menteri PPPA juga menegaskan komitmen kementeriannya untuk terus bermitra dengan Kepolisian RI dalam upaya melindungi perempuan dan anak di Indonesia, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Pemerintah ingin perempuan dan anak bebas dari kekerasan. Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Bintang mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak ke Layanan SAPA 129 melalui call center 129 atau WhatsApp di 08111 129 129.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/2024 pada 20 September 2024, yang menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang. Selain itu, delapan perwira menengah Polri juga ditunjuk untuk mengisi posisi di Direktorat Tindak Pidana Siber di berbagai Polda, sebagai respons terhadap PERKAP Nomor 3 Tahun 2024. (*)