Sosialisasi Bahaya di Lintasan Sebidang Bandar Lampung, KAI: Kami Telah Menutup 10 Perlintasan Liar
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang, bersama Polresta Bandar Lampung, menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, tepatnya di JPL No. 3B Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, pada Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan ini serentak dilaksanakan di 13 titik di seluruh Jawa dan Sumatera dalam rangka HUT KAI ke-79 dan HUT Korlantas Polri ke-69.
Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany, menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengusung tema "Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju."
Dalam acara ini, beberapa pihak turut terlibat, seperti Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jasa Raharja Cabang Lampung, Dishub Kota dan Provinsi Bandar Lampung, BTP Kelas II Palembang, komunitas pecinta kereta api BARADIPAT, serta mahasiswa ITERA.
“Selain sosialisasi, kami juga melaksanakan penegakan hukum bagi pengguna jalan yang melanggar aturan di perlintasan sebidang. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” jelas Ramdany.
Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Divre IV Tanjungkarang terdapat 228 perlintasan, dengan 211 di antaranya merupakan perlintasan sebidang, dan 17 lainnya adalah perlintasan tidak sebidang.
Dari jumlah tersebut, 187 perlintasan sebidang tidak dijaga, sementara 41 perlintasan dijaga oleh PT KAI, Pemda, atau masyarakat setempat.