Sosialisasi Bahaya di Lintasan Sebidang Bandar Lampung, KAI: Kami Telah Menutup 10 Perlintasan Liar

Sosialisasi di Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang, bersama Polresta Bandar Lampung, menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, tepatnya di JPL No. 3B Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, pada Kamis, 19 September 2024. 

Salurkan Hak Pilih di Pilkada Lampung 2024, Tokoh Berharap Lahir Pemimpin Terbaik

Kegiatan ini serentak dilaksanakan di 13 titik di seluruh Jawa dan Sumatera dalam rangka HUT KAI ke-79 dan HUT Korlantas Polri ke-69.

Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany, menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengusung tema "Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju." 

Advokat Bela Rakyat Indonesia Gelar Pendidikan Paralegal, Ajak Masyarakat Melek Hukum

Dalam acara ini, beberapa pihak turut terlibat, seperti Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jasa Raharja Cabang Lampung, Dishub Kota dan Provinsi Bandar Lampung, BTP Kelas II Palembang, komunitas pecinta kereta api BARADIPAT, serta mahasiswa ITERA.

“Selain sosialisasi, kami juga melaksanakan penegakan hukum bagi pengguna jalan yang melanggar aturan di perlintasan sebidang. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” jelas Ramdany.

Aiptu Guruh Prasetyo: Pahlawan Jalan Desa, Hibahkan Tanah untuk Masyarakat, Polda Lampung Apresiasi

Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Divre IV Tanjungkarang terdapat 228 perlintasan, dengan 211 di antaranya merupakan perlintasan sebidang, dan 17 lainnya adalah perlintasan tidak sebidang. 

Dari jumlah tersebut, 187 perlintasan sebidang tidak dijaga, sementara 41 perlintasan dijaga oleh PT KAI, Pemda, atau masyarakat setempat. 

Halaman Selanjutnya
img_title