Penting dan Harus Dikuasai: Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas
- Istimewa
Tulang Bawang, Lampung – Polres Tulang Bawang, menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) pada hari Selasa (17/9/2024) pagi, di lapangan Mapolres setempat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh personel Polres Tulang Bawang dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta keterampilan dalam pengaturan lalu lintas.
Latkatpuan kali ini fokus pada penguasaan 12 gerakan pengaturan lalu lintas yang terdiri dari 5 gerakan memberhentikan atau stop, 3 gerakan menjalankan, 2 gerakan mempercepat, dan 2 gerakan memperlambat.
Adapun gerakan-gerakan tersebut meliputi stop semua arah, stop arah tertentu, stop depan, stop belakang, stop depan belakang, jalan kanan, jalan kiri, jalan kanan jalan kiri, percepat kanan, percepat kiri, perlambat depan, dan perlambat belakang.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H. Hutajulu, menjelaskan bahwa Latkatpuan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan personel, terutama dalam aspek pengaturan lalu lintas.
"Latkatpuan yang kami laksanakan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi personel, khususnya dalam aspek keterampilan, guna mewujudkan Polres Tulang Bawang yang profesional dan berkualitas," ujar Kapolres.
Kapolres menekankan pentingnya penguasaan 12 gerakan lalu lintas ini tidak hanya bagi personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), tetapi juga bagi seluruh personel Polri di Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.
Hal ini penting agar setiap personel dapat berfungsi secara efektif dalam manajemen lalu lintas, yang berfokus pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).