758 Eks Anggota Jemaah Islamiyah di Lampung Nyatakan Setia pada NKRI

Eks Jamaah Islamiyyah Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Sebuah babak baru dimulai bagi 758 anggota Jemaah Islamiyah di Lampung yang hari ini secara resmi menyatakan pembubaran diri dan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Mendadak Dites Urine, Berikut Penjelasan Kasi Propram Polres Pringsewu

 

Dalam sebuah pertemuan di Bandar Lampung, mantan Ketua Majelis Fatwa Jemaah Islamiyah, Indiham As Syafi'i, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat dan rekan-rekan di Lampung atas dukungan mereka terhadap keputusan ini.

Wakapolda Lampung: Jaga Semangat Pahlawan, Bangun Indonesia Maju, Lestarikan Nilai Kepahlawanan

 

Indiham menjelaskan, bahwa keputusan ini didasari oleh perjalanan panjang mereka dalam mencari ilmu dan merenungkan masa lalu. 

Daftar 14 Calon Anggota KPU Lampung: Erwan Bustami Bertahan, Yusni Ilham Jadi Satu-Satunya Perempuan

 

"Kami selalu taat pada ilmu, dan dulu ilmu kami mengantarkan kami pada kesimpulan-kesimpulan yang mengarah pada permusuhan dengan aparat dan negara. Namun, dalam perjalanan kami mencari ilmu lebih jauh, kami sampai pada kesimpulan bahwa saatnya kami berubah," kata dia pada Kamis (22/8/2024). 

 

"Kami tidak lagi memusuhi aparat atau NKRI, dan sekarang kami siap untuk bersama-sama umat Islam serta seluruh warga negara Indonesia untuk memakmurkan bumi Indonesia ini," tegas Indiham.

 

Lebih lanjut, komitmen ini bukan hanya sekadar pernyataan, tetapi juga sebuah panggilan untuk memperbaiki dan mempererat hubungan dengan negara. 

 

Sementara itu, Arif Susanto, anggota Jemaah Islamiyah yang turut serta dalam pernyataan ini, menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk bersama-sama memajukan harkat martabat NKRI. 

 

"Kami berharap kepada para stakeholder di Lampung agar memberikan pendampingan kepada eks Jemaah Islamiyah untuk kembali ke masyarakat dengan sebaik-baiknya dan dapat berkontribusi dalam menjadikan Lampung lebih maju dan bermartabat," ungkapnya.

 

Arif juga menekankan pentingnya pendampingan untuk menghindari stigma dan perlakuan diskriminatif terhadap eks anggota. 

 

"Beberapa dari kami sudah menjalani hukuman, dan kami meminta agar tidak dijadikan sasaran bullying atau skeptis terhadap kami. Kami membutuhkan ruang dan dukungan agar dapat bermasyarakat dengan lebih baik," tambahnya.

 

Selain itu, faktor yang mendorong perubahan besar ini, menurut Arif, adalah evaluasi mendalam terhadap tindakan oknum-oknum di masa lalu yang berdampak negatif bagi banyak anggota yang tidak terlibat langsung. 

 

"Kami melihat banyak dari kami yang tidak melakukan apapun, namun terkena dampak dari tindakan segelintir orang. Inilah yang menjadi pemicu utama bagi kami untuk kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.

 

Deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi eks Jamaah Islamiyyah di Lampung dalam membangun kembali hubungan yang harmonis dengan negara dan masyarakat. 

 

Mereka berharap bisa menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan Indonesia yang lebih damai, maju, dan bermartabat. (*)