Motor Warga Kemiling Melayang ke Sumsel, Penipuan Bermodus Test Drive di Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Namun, dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AG sebenarnya baru mengenal CP.
Pelaku menjanjikan pekerjaan kepada AG dengan syarat harus menemaninya membeli motor tersebut.
CP berhasil membawa kabur motor Kawasaki Ninja 250cc warna hijau dengan nomor polisi BE 4973 RJ milik FP hingga ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dengan tujuan menjualnya kembali.
Namun, ketika melintasi wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), CP terjaring razia polisi karena penggunaan knalpot brong.
Motor tersebut akhirnya disita oleh Polres OKU karena CP tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.
"Naas bagi pelaku, saat kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, CP ditangkap oleh Polsek setempat karena kasus penipuan serupa," ungkap Sutomo.
Setelah mendapatkan informasi bahwa motor milik FP berada di Polres OKU, penyidik Polsek Kemiling segera berkoordinasi dengan pihak Polres OKU untuk mengambil kembali motor tersebut sebagai barang bukti.