Motor Warga Kemiling Melayang ke Sumsel, Penipuan Bermodus Test Drive di Bandar Lampung

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Namun, dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AG sebenarnya baru mengenal CP. 

Farida Mantan Kepala DPKP Kota Metro Divonis Bebas, Hakim Nilai Tidak Terbukti Bersalah

Pelaku menjanjikan pekerjaan kepada AG dengan syarat harus menemaninya membeli motor tersebut.

CP berhasil membawa kabur motor Kawasaki Ninja 250cc warna hijau dengan nomor polisi BE 4973 RJ milik FP hingga ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dengan tujuan menjualnya kembali. 

Waspada Jerat Penipuan! Pria di Lampung Tipu Korban Pakai Modus Posting Ulang

Namun, ketika melintasi wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), CP terjaring razia polisi karena penggunaan knalpot brong. 

Motor tersebut akhirnya disita oleh Polres OKU karena CP tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

Penemuan Jasad Lansia di Kemiling Bandar Lampung Gegerkan Warga

"Naas bagi pelaku, saat kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, CP ditangkap oleh Polsek setempat karena kasus penipuan serupa," ungkap Sutomo.

Setelah mendapatkan informasi bahwa motor milik FP berada di Polres OKU, penyidik Polsek Kemiling segera berkoordinasi dengan pihak Polres OKU untuk mengambil kembali motor tersebut sebagai barang bukti. 

Halaman Selanjutnya
img_title