Drama Penjambretan di Tanjung Senang: Pelaku dan Korban Jatuh, Warga Turun Tangan

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap seorang pria berinisial TRP (30), yang beralamat di Jalan M Yunus, Gang Waru, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Pemuda Lampung Bersatu, Erlan Heryanto Terpilih Pimpin KNPI Bandar Lampung

Pria ini, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, ditangkap pada Senin (5/8/2024) malam setelah terlibat dalam insiden penjambretan di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan menjelaskan, bahwa aksi TRP gagal setelah ia dan korban terjatuh dari motor saat berusaha merampas tas korban. 

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Keluarga Datangi Polda Lampung, Pelaku Buron

"Aksi tarik-menarik tas terjadi sehingga keduanya terjatuh, baik sepeda motor korban maupun pelaku," kata Ipda Alan Ridwan pada Selasa (6/8/2024) pagi.

Peristiwa ini terjadi ketika korban dan rekannya sedang dalam perjalanan pulang pada Senin malam.

Puluhan Tamu Hotel di Bandar Lampung Diduga Keracunan Nasi Goreng Seafood

Mereka diikuti oleh TRP, yang mengendarai motor Honda Beat putih-hitam. Saat mereka melewati jalan yang sepi, TRP mencoba merampas tas yang dipegang korban.

"Ketika melintas di jalan yang agak sepi, barulah pelaku melakukan aksinya dengan mencoba mengambil tas yang dipegang korban," jelas Alan.

Halaman Selanjutnya
img_title