Setelah Anggota DPRD, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Soal Warga Tewas Tertembak di Lampung Tengah

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik
Sumber :
  • Foto Dokumentasi lampung.viva.co.id (Pujiansyah)

Lampung – Babak baru terkait kasus tewasnya seorang warga akibat tertembak dari senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, yang kini resmi diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. 

Antusiasme Warga Sambut Salat Iduladha Perdana Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus di Islamic Center

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang tersangka baru dengan inisial S. 

Tersangka S diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan senjata api tersebut.

Mahepel Unila Bantah Keras Tuduhan Kekerasan dalam Diklat yang Dikaitkan dengan Kematian Pratama

"Dalam penggeledahan di rumah tersangka S, kami menemukan dua senjata api. Kami juga telah memeriksa empat saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," ungkap Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat diwawancarai, Senin (8/7/2024). 

Lebih lanjut, Kombes Pol Umi menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana cara tersangka mendapatkan senjata api tersebut. 

Mayat Wanita Ditemukan Ditengah Kebun Singkong di Tulang Bawang, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersedia menjadi saksi agar kejadian ini bisa diungkap lebih jelas oleh pihak kepolisian," tambahnya.

Peran tersangka S sendiri terungkap sebagai orang kepercayaan dari Mukadam, yang ditugaskan untuk menyimpan senjata api tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title