Usai Perselingkuhannya Viral RZ Lapor ke Polisi Tapi Ditolak, Netizen: Mending Lapor ke Tuhan Aja

ilustrasi Penolakan
Sumber :
  • freepik.com

LampungLapor ke Polda Banten soal dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan mantan istrinya (NR), aduan milik pelaku kasus perselingkuhan (RZ) yang viral tersebut ditolak oleh polisi.

Polisi Beberkan Peran 2 Tersangka yang Tewaskan Korban Dalam Tawuran Remaja di Bandar Lampung

Diketahui sebelumnya, RZ sempat mendatangi Polda Banten guna melaporkan mantan istrinya (NR) atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik pada Kamis (21/12/2022) silam.

Namun pada hari Rabu (4/1/23),  Kombes. Pol. Shinto Silitonga selaku Kabid Humas. Polda Banten, menjelaskan bahwa laporan milik RZ tersebut ditolak polisi karena tak cukup bukti.

Luruskan Unggahan Razia Kosmetik di SMP Lampung Tengah, Polda Lampung: Bukan Razia Tapi Edukasi

“Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan (RZ) belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana UU ITE tersebut,” kata Shinto Silitonga, Rabu (4/1/2022).

Shinto juga mengatakan bahwa Polda Banten sampai saat ini belum mendapatkan laporan terbaru dari RZ sejak (4/1/23) silam.

Petugas Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Pemancing Tenggelam di Sungai Semuong Suoh

“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” kata dia.

Seperti diketahui, kasus perselingkuhan yang dilakukan mantan suami NR akhir-akhir ini viral di media sosial.

Halaman Selanjutnya
img_title