Kampung Narkoba Pekon Ampai Digerebek, Polda Lampung Tangkap Bandar dan Sita Senjata Tajam

Polda Lampung tangkap bandar narkoba di pekon Ampai.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung menggerebek Kampung Pekon Ampai, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung yang dikenal sebagai kampung narkoba, pada Sabtu (22/6/2024). Dalam penggerebekan tersebut, seorang bandar narkoba berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut selama bertahun-tahun.

"Dari informasi tersebut kami mendapatkan satu nama bandar yakni M Solehan. Saat ditangkap di kampung tersebut, kami menemukan paket sabu," jelas Kombes Umi Fadilah, Senin (24/6/2024).

Berdasarkan pengakuan Soleh, polisi kemudian mendatangi rumah Hendra Mahendra, bandar narkoba lainnya di kampung tersebut. Namun, Hendra berhasil melarikan diri.

"Di rumah Hendra, kami menemukan barang bukti berupa pil ekstasi, sabu, alat hisap bong, timbangan digital, dan beberapa senjata tajam jenis golok, samurai, serta dua senapan angin kaliber 4,5mm," ungkap Umi.

Umi menambahkan, saat proses penggerebekan, sejumlah ibu rumah tangga mendukung kegiatan tersebut karena resah dengan banyaknya pemuda di kampung yang menjadi pecandu narkoba.

"Penangkapan ini tidak ada perlawanan dari warga. Justru mereka mendukung karena banyak anak-anak dan pemuda yang menjadi korban narkoba di kampung tersebut," kata Umi.

Saat ini, M Solehan telah ditahan di Mapolda Lampung. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lainnya.

Penggerebekan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Bandar Lampung.

Perang Melawan Narkoba, Polres Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Senilai Rp2,9 Miliar

Diharapkan dengan ditangkapnya para bandar narkoba ini, peredaran narkoba di kampung Pekon Ampai dan sekitarnya dapat diminimalisir.(*)