Polda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan kembali komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, di markas Polda Lampung pada Senin, 3 Juni 2024.
Irjen Pol. Helmy Santika menyampaikan bahwa Polri patuh pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Undang-undang tersebut mengatur bahwa Polri tidak memiliki hak pilih dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik dan juga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri dalam pemilu, sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002, bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis," kata Irjen Pol. Helmy Santika.
Kapolda juga menekankan bahwa peran Polri dalam pesta demokrasi adalah untuk menjaga keamanan.
Helmy menyatakan bahwa hal ini telah disampaikannya dalam berbagai forum dan menjadi pedoman bagi seluruh personel Polri, sebagaimana telah ditegaskan oleh pimpinan tertinggi Polri.