Warga Mengeluh, Pemberhentian Ketua RT di Gunung Terang Bandar Lampung Dinilai Bermuatan Politik

Musyawarah yang dilakukan oleh warga
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungWarga masyarakat RT 06 LK 1, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, mendesak Walikota Bandar Lampung untuk membatalkan pemberhentian sepihak Ketua RT mereka, Suwondo. 

Sindikat Pencurian Outdoor AC di Bandar Lampung Libatkan 5 Tukang Rongsokan

 

Mereka menilai keputusan ini sangat bernuansa politik dan tidak berdasar.

Klarifikasi Pemkot Bandar Lampung Soal Pembayaran THR dan Gaji ke-13

 

Berdasarkan surat resmi yang diterima dari warga pada Kamis, 30 Mei 2024 pemberhentian Suwondo terjadi setelah Pemilihan Umum (Pemilu) pada bulan April lalu. 

Progres Pembangunan JPO Siger Milenial di Bandar Lampung: Hampir Rampung

 

Suwondo dinonaktifkan melalui Surat Keputusan Camat Langkapura Nomor: 141/43/U.13/IV/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung. 

 

Surat keputusan tersebut menunjuk Didi Supardi, Kepala Lingkungan I, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) RT 06 LK 1 menggantikan Suwondo.

 

Selanjutnya, dalam musyawarah yang diikuti warga RT 06, masyarakat sepakat menolak penetapan Plt RT yang baru dan meminta agar Suwondo diaktifkan kembali hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2027. 

 

Mereka menilai alasan pemberhentian yang diberikan oleh Camat Langkapura tidak berdasar dan lebih bersifat politis.

 

Alasan Penolakan Warga

 

1. Ketidakaktifan Suwondo: Selama tiga bulan terakhir, Suwondo dianggap tidak aktif sebagai Ketua RT 06 LK 1. Namun, warga menilai alasan ini tidak cukup kuat untuk pemberhentian.

 

2. Perolehan Suara Pemilu: Suwondo dinilai tidak dapat memenuhi perolehan suara Rachmawati Herdian dalam Pemilihan Calon Legislatif DPR-RI Tahun 2024. 

 

Di RT 06, Rachmawati hanya mendapatkan 18 suara di TPS 6 dan TPS 7, tetapi alasan ini dianggap politis dan tidak relevan dengan kinerja RT.

 

3. Kinerja Lurah Gunung Terang: Lurah Gunung Terang, Abizar Alghifari dinilai kurang optimal dalam melayani masyarakat.

 

Warga menyebutkan bahwa sering kali tidak ada printer di Kantor Kelurahan, sehingga mereka harus menggunakan jasa luar yang lebih mahal. 

 

Selain itu, Lurah sering tidak berada di kantor pada jam kerja, yang menghambat pelayanan masyarakat.

 

Tertulis dalam surat, selama masa jabatannya sejak tahun 2010 hingga 2024, para warga menilai Suwondo dinilai mampu memimpin dengan baik tanpa menimbulkan masalah yang meresahkan warga. 

 

Pelayanan yang diberikan oleh Suwondo sangat membantu masyarakat, terutama dalam bidang pemerintahan. 

 

Warga RT 06 LK 1 berharap Walikota Bandar Lampung dapat mengabulkan permohonan mereka untuk mengembalikan Suwondo ke posisinya sebagai Ketua RT. 

 

Mereka menekankan bahwa Ketua RT adalah pilihan warga, dan selama Suwondo menjabat, ia telah memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi masyarakat setempat.

 

"Kami merasa nyaman dengan kepemimpinan Pak Suwondo. Selama beliau menjabat, tidak pernah ada masalah yang meresahkan warga. Kami berharap Ibu Walikota dapat mendengarkan suara kami dan mengembalikan Pak Suwondo sebagai Ketua RT," ujar salah satu warga dalam musyawarah tersebut. (*)