Polisi Kembalikan Motor dan Mobil Korban Kejahatan

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Pihak kepolisian kembalikan dua unit motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Modus Jual Minyak Goreng, Ibu Rumah Tangga di Tulang Bawang Tipu Korban Rp94 Juta

Dikatakan Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono bahwa pihaknya kembalikan dua unit motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat Pringsewu.

" Hari ini kita kembalikan dua motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat," ucapnya usai penyerahan unit dihalaman Mako Polsek Pringsewu Kota pada Senin (27/05/24).

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Kawal Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Minta Hukuman Maksimal

Menurutnya, kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan pelaku yang ditinggal saat anggotanya sedang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

"Motor ini ditemukan saat anggota sedang melakukan patroli dan ditinggalkan oleh pelaku. Dan, pelakunya sedang kita buru. Setelah dilakukan pengecekan, bahwa motor tersebut merupakan motor milik warga Pringsewu," jelasnya.

Senggolan Motor dan Mobil Berujung Kekerasan, Polisi Ingatkan Warga Bijak dalam Bersikap di Jalan

Sementara ungkapan bahagia dikatakan Eko Prawoto warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Pringsewu Lampung. Bahwa, anaknya menjadi korban pembegalan beberapa waktu lalu dan pelaku berhasil membawa satu unit Hanphone dan motor.

"Alhamdulilah motor sudah kembali. Motor ini korban pembegalan dan alhamdulilah sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan hari ini dikembalikan. Dan, semoga pelakunya cepat teetangkap," ungkapnya.