Warga Jabung Lampung Timur Serahkan Senpi ke Polda Lampung

Kepala Desa menyerahkan senjata api ke Polda Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungWarga Jabung Kabupaten Lampung Timur, kembali menyerahkan senjata api rakitan ke Direktorat Intelkam Polda Lampung, pada Senin (20/5/2024) sore.

Senjata api yang diserahkan ke Polda Lampung  didampingi Kepala Desa Jabung, Pangeran Ismail Umar.

"Penyerahan senjata api yang pertama pada 2 Minggu yang lalu dan kali ini penyerahan senjata api yang kedua kalinya. Penyerahan ini atas inisiatif warga kami," kata Kades Jabung, Pangeran Ismail Umar, Senin (20/5/2024).

Menurut Ismail Umar, sebelumnya, warga Desa Jabung juga sudah  menyerahkan sukarela senjata api yang dimilikinya ke Polsek dan Polres Lampung Timur serta ke Polda Lampung.

"Kedepannya semoga masyarakat yang masih menyimpan bisa segera menyadari, untuk menyerahkan ke aparatur desa untuk diserahkan ke kepolisian," ucap Pangeran Ismail Umar.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik turut membenarkan adanya warga Desa Jabung, yang sukarela menyerahkan senjata apinya ke Direktorat Intelkam  Polda Lampung dan diterima Kasubdit IV Kamneg Direktorat Intelkam Polda Lampung AKBP Ihwan Mahfi.

"Awalnya ada anggota kami yang melakukan himbauan ke desa-desa, salah satunya di Desa Jabung, untuk menyerahkan sukarela senjata api apabila memilikinya," jelas Kombes Umi Fadilah.

Selanjutnya Kepala Desa Jabung, menghubungi Polda Lampung untuk bertemu dan menanyakan secara teknis proses penyerahan senjata api yang dimiliki warganya.

Apabila diserahkan secara sukarela, maka tidak ada sanksi hukum yang akan diberikan ke pemilik, namun apabila tidak diserahkan dan nantinya diketahui kepolisian, maka dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun. (*)

Polisi Ungkap Puluhan Kg Ganja Dan Senjata Api Di Lampung

Kepala Desa menyerahkan senjata api ke Polda Lampung.

Photo :
  • Istimewa