Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak DPO Curat
- Nanang
Atas informasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyelidikan dengan bergerak menuju ke lokasi hasilnya benar DPO pelaku yang dicurigai berada disekitar SPBU Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat sehingga pelaku lansung dibekuk.
Namun, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar mengejar antara petugas gabungan, oleh petugas diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki sebelah kiri pelaku.
"Setelah itu, tersangka berhasil diamankan dan kami larikan ke rumah sakit terdekat dan setelah mendapatkan pertolongan pertama RU dibawa ke Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”terang Kapolsek.
Atas perbuatanya tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Imbuh Kapolsek.