Dituntut Tegas Kepada PT San Xiong Steel, Disnaker Lampung Sebut Bakal Keluarkan Rekomendasi
- Foto Dokumentasi Riduan
Hal ini menjadi catatan penting dalam evaluasi standarisasi K3 dan pelaksanaan P2K3 di perusahaan tersebut.
Tidak hanya fokus pada peralatan kerja, Disnaker juga akan mengawal hak korban yang mengalami luka bakar serius pasca-insiden.
Kolaborasi dengan dinas terkait di Lampung Selatan telah dilakukan untuk menanggulangi masalah ini, termasuk memastikan biaya pengobatan korban ditanggung oleh perusahaan dan dicover oleh BPJS.
"Kita akan melihat hasil tim pengawas kita, kalau memang K3 tidak berfungsi, P2K3 gak betul dijalankan, jelas nanti kita rekomendasikan," imbuhnya.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait di Lampung Selatan, alhamdulillah, ketiga korban biaya pengobatannya sudah ditanggung perusahaan dan dicover BPJS," pungkasnya.
Sebelumnya, Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Senin (13/5/2024).
Aksi damai tersebut, buntut dari meledaknya tungku peleburan besi hingga menyebabkan tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia alami luka bakar serius.