Antisipasi Parkir Liar di Kawasan Wisata, Polda Lampung: Kami Tingkatkan Patroli dan Pengawasan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengeluarkan imbauan kepada pengunjung kawasan wisata untuk tidak melakukan parkir liar demi menjaga ketertiban dan keamanan. 

Polda Lampung Siap Amankan Nataru, 3.630 Personel Siaga di 68 Pos Strategis

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terhadap kemacetan dan potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi akibat parkir liar di sekitar kawasan wisata.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika menekankan pentingnya pengunjung untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. 

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Keluarga Datangi Polda Lampung, Pelaku Buron

"Kami menghimbau kepada pengunjung kawasan wisata untuk menggunakan tempat parkir yang telah disediakan secara resmi guna mencegah terjadinya parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan," kata Kapolda, Minggu  (12/5/2024).

Menurutnya, parkir liar tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. 

Polda Lampung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penggunaan Ijazah Palsu pada Pileg 2024

"Kami juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar kawasan wisata guna menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi pelanggar," tambahnya.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan pengunjung kawasan wisata di Lampung dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama saat berlibur. 

Halaman Selanjutnya
img_title