Bantah Kemufakatan Jahat, Ketua DPC Apdesi Pringsewu Berikan Klarifikasi

Jevi Herdi Sofyan Ketua Apdesi Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Kesempatan itu, Jevi menyatakan bahwa pengurus DPC dan DPK Apdesi bersama wartawan yang tergabung dalam 12 lembaga telah menyadari bahwa tidak ada permufakatan jahat dalam MoU tersebut. 

Seorang Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Sidang Kasus Penggelapan di PN Tanjung Karang

Dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak akan menandatangani MoU yang dapat dianggap sebagai anggaran kebersamaan atau permufakatan jahat.

"Kami dan rekan-rekan wartawan yang bernaung di 12 lembaga profesi wartawan di Kabupaten Pringsewu dapat melanjutkan pembayaran kepada media dengan lancar. Saya rasa tidak ada yang perlu dipersoalkan," pungkasnya. ( )

Oknum Wartawan Pemakai Narkoba Akan Diserahkan ke BNNP Lampung untuk Proses Assesment