Sidang Putusan Selebgram Adelia Putri Salma Senin Besok

Adelia Putri Salma saat menjalani sidang tuntutan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungAdelia Putri Salma, selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama pada hari Senin, 6 Mei 2024. 

Korban KDRT di Lampung Didampingi, Pemulihan Trauma Jadi Fokus Utama

Jadwal sidang putusan diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang dilihat pada hari Minggu (5/5/2024). 

Dari data umum yang tercantum dalam SIPP perkara Adelia Putri Salma terdaftar dengan Nomor 52/Pid.Sus/2024/PN Tjk, dan dijadwalkan digelar persidangannya di ruang R Soebekti mulai pukul 10.00 WIB. 

Resmi Ditetapkan Tersangka, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Nyesal dan Minta Maaf

Jadwal sidang di SIPP PN Tanjungkarang

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Untuk diketahui, pada gelaran sidang tuntutan yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Maret 2024. Adelia Putri Salma, terdakwa kasus narkoba dituntut selama tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. 

Penasihat Hukum Ungkap Dugaan KDRT yang Dialami Selebgram Anastasia Noor di Bandar Lampung

JPU Eka dalam pembacaan tuntutan menyampaikan, terdakwa Adelia Putri Salma terbukti menikmati hasil kejahatan penjualan narkotika jenis sabu-sabu milik suaminya Khadafi (narapidana kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama). 

Terdakwa Adelia Putri Salma terbukti melanggar Pasal 137 huruf a dan b junto Pasal 136 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya
img_title