May Day di Lampung, Buruh Tuntut Cabut UU Cipta Kerja
Rabu, 1 Mei 2024 - 18:34 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Dia juga menyoroti perlunya upah yang layak, ditentukan berdasarkan kondisi riil pekerja di daerah.
Baca Juga :
Lembaga Survei Dilarang Bicara di Masa Tenang, Ancam Ganggu Demokrasi: Ini Ancaman Sanksi
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Komisi 5, Mikdar Ilyas, menyatakan penerimaan terhadap tuntutan para buruh dan berkomitmen untuk mengevaluasinya meskipun hari itu merupakan hari libur.
Pihaknya akan mendengarkan dan menindaklanjuti tuntutan tersebut, serta mengadakan rapat untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
"Kita akan lakukan rapat, insyalah dalam waktu dekat kita undang lagi perwakilan organisasi buruh di Lampung untuk mencari jawaban dari tuntutan yang disampaikan," pungkasnya. (*)