May Day di Lampung, Buruh Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Aksi damai di depan Kantor DPRD Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Ratusan buruh gabungan menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Rabu (1/5/2024), sebagai bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day

Gaungkan Perlawanan terhadap Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

Aksi damai tersebut dihadiri oleh ratusan buruh yang memulainya sejak pukul 10.00 WIB. 

Dengan mengenakan seragam biru putih, mereka mengibarkan bendera konfederasi serikat buruh seperti FSPMI, KSPI, dan SPSI.

Kapolres Metro Lampung Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan 'May Day'

Erick Meidiartha, Pimpinan FSPMI cabang Lampung, menyampaikan lima tuntutan utama dalam orasinya. 

Dia menyerukan pencabutan Omnibus Law UU No 6 Cipta Kerja, penghapusan praktik outsourcing, menolak upah murah atau hostum. 

Berakhir 12 Juni 2024, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Minta Maaf Program Belum Sepenuhnya Selesai

"Menolak pemotongan pajak PPH 21, serta menuntut pembayaran upah dan THR yang tertunda oleh perusahaan," paparnya. 

Erick menekankan, pentingnya mencabut Omnibus Law dan praktik outsourcing karena memberikan penderitaan kepada pekerja. 

Halaman Selanjutnya
img_title