Barang dan Jasa Tidak Sesuai? Yuk Laporkan ke Stand BPSK di Lapangan Korpri

BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Lampung Tengah.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Mempunyai masalah terkait barang dan jasa yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan di iklan, malah yang hadir tidak sesuai dengan realita. Jika anda mengalami hal itu, bisa laporkan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Lampung Tengah (Lamteng).

M. Henra Dharmawan, S.E, Ketua BPSK Lampung Tengah mengatakan, untuk saat ini, BPSK Lamteng berada di bazar UMKM di Lapangan Korpri Gubernur Lampung. Bilamana ada masyarakat yang hendak konsultasi atau membuat laporan.

Masyarakat dapat berkunjung ke stand BPSK yang dibuka mulai 24 - 26 April 2024. "Bisa datang ke stand BPSK yaa, jika ada masalah tentang produk dan jasa," kata M.Henra, pada Rabu, (24/4/2024).

Lanjutnya, Henra menjelaskan bahwa permasalahan produk atau jasa, biasanya terjadi di ruang lingkup masyarakat seperti melihat iklan, namun saja pada saat barang itu sampai tidak sesuai dengan realita.

"Hak konsumen, bagian dari upaya memberikan perlindungan bagi konsumen dalam menjalankan transaksi jual-beli. Hak konsumen menjadi hal yang perlu diprioritaskan untuk memberi perlindungan transaksi jual-beli yang dilakukan oleh konsumen, ini adalah salah satu tugas BPSK," jelasnya.

Kemudian konsumen dirugikan dengan produk yang telah dia beli, atau permasalahan lainnya yang adaa kaitannya dengan hak konsumen. "Jadi bilamana ada yang ingin konsul bisa berkunjung ke stand BPSK yaa," tandasnya. (*)

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat dan Kapolsek

BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Lampung Tengah.

Photo :
  • Istimewa