Nelayan Diminta Polisi Tak Ambil Barang dari Kapal Karam KMP Glory Indah I

Polisi datang masyarakat untuk tidak mengambil barang dari kontainer.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, LampungPolda Lampung menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang yang berasal dari kontainer Kapal Kargo KMP Glory Indah I Surabaya yang karam di Kepulauan Seribu, Jakarta pada Rabu (17/7/2024) lalu.

Sejumlah barang dari kapal yang karam tersebut hanyut dan terbawa arus laut hingga ke Lampung Selatan. Sejak kemarin, para nelayan mulai menemukan berbagai barang seperti makanan, minuman ringan, pampers, bumbu dapur, hingga rokok.

Bahkan, satu kontainer yang diduga berasal dari KMP Glory Indah I juga terdampar di perairan Lampung Selatan dan diserbu oleh puluhan nelayan. Video yang beredar menunjukkan para nelayan mengambil barang-barang dari dalam kontainer, seperti pampers, rokok, makanan ringan, dan minuman kemasan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang-barang tersebut dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian jika menemukannya.

"Ada 3 tas alat PHH milik TNI AL serta 4 drum berisi oli yang ditemukan di dalam kontainer. Barang-barang tersebut telah diamankan di Polsek Penengahan," ujar Kombes Umi Fadillah.

"Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat jika menemukan barang-barang serupa. Kami juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian Kepulauan Seribu terkait temuan-temuan ini," sambungnya.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk menghormati hukum dan tidak mengambil barang-barang yang bukan hak milik mereka. Pengambilan barang-barang dari kapal karam dapat dikategorikan sebagai pencurian dan dapat dikenakan sanksi pidana.(*)

Warga di Bandar Lampung Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Kasus Diduga Bermula dari Perselingkuhan