Antisipasi Pelemparan Batu, Polres Lampung Selatan Siagakan Personil di JPO

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungPolres Lampung Selatan melakukan upaya pencegahan,  mengantisipasi pelemparan batu dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga Flyover. 

Senyum Ceria Anak SD di Desa Babulang Saat Disambangi Polisi, Dapat Makanan Bergizi dan Kado Spesial

 

"Khusus di Jalan Tol kita sudah menempatkan 60 personil di beberapa titik JPO dan Flyover antisipasi pelemparan benda atau batu ke jalan tol," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Minggu (7/6/2024). 

Terungkap! Identitas Jasad yang Ditemukan Warga di Pantai Canti Lampung Selatan, Ternyata

 

Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan mapping area dan melaksanakan patroli malam di jam-jam rawan yakni dinihari. 

Prihatin! Kakek di Lampung Selatan Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

 

"Ini terus kita maksimalkan terutama di jam-jam rawan yaitu dini hari, biasanya itu anak-anak nongkrong menjelang sahur," jelasnya. 

 

Atas hal tersebut, Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin juga mengajak para orang tua untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya.

 

"Di jam-jam malam agar mereka tidak nongkrong-nongkrong pergi-pergi ke JPO, yang justru bisa mengakibatkan dia bisa jadi pelaku pelemparan dan jelas, proses hukum akan kita berlakukan apabila kedapatan melakukan perbuatan tersebut," pungkasnya. 

 

Sementara itu, pengaman juga dilakukan di lokasi lain seperti Pelabuhan Bakauheni. Namun, berbeda dengan di jalan tol. Antisipasi di pelabuhan yakni keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

 

"Untuk di lokasi pelabuhan Bakauheni, kita juga sudah menempatkan beberapa anggota dari Intel Reskrim antisipasi gangguan Kamtibmas. Khususnya, nanti pada saat lonjakan penumpang, kita antisipasi kejadian-kejadian kriminalitas," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, kasus pelemparan batu yang terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera KM 131 pada Selasa, 5 Maret 2024 sekira pukul 02.30 WIB berhasil diungkap Polda Lampung

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika pada Sabtu, 6 April 2024 menyampaikan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang merupakan anak dibawah umur (ABH). 

 

Adapun inisial dari para pelaku tersebut ialah RB (17), WA (16), MZ (15), DN (17), RT (15), DP (17), RZ (13).

 

Ketujuhnya, merupakan warga kecamatan Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. (*)