Pelaku Pelemparan Batu di JTTS KM 131 Diamankan Polda Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa | Freepik
Kemudian, Kapolda menjelaskan Para pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari laporan masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa beberapa pelaku utama ikut serta dalam pelemparan batu, sementara yang lain hanya berada di sekitar lokasi kejadian,” papar Irjen Helmy.
Untuk proses selanjutnya karena pelaku adalah ABH, Polda Lampung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pembinaan Masyarakat, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan Anak, dan pihak sekolah yang terkait dengan pelaku.
Barang bukti yang diamankan yaitu sebuah frame kaca spion truk warna hitam dan batu yang digunakan pada saat kejadian.
Sementara itu terdapat 3 orang anak yaitu inisial (T), (R-F) dan (G) yang diduga ikut dalam aksi pelemparan batu di Jalan Tol, kini masih dalam pencarian polisi.
Irjen Pol Helmy Santika memberikan pesan kepada masyarakat terkhusus orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak melakukan hal yang sama, yang akan merugikan dan membahayakan orang lain.
“Imbauan kepada orang tua, berikan perhatian lebih karena anak-anak adalah tanggung jawab orang tua dan guru saat anak-anak dirumah ialah orang tua," pungkas Kapolda. (*)