Bandarlampung Dapat Dana Rp. 1,4 Triliun, Ini Peruntukannya

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana
Sumber :
  • Hendri Yansah

Bandarlampung, Lampung – Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat berupa dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 sebesar Rp1,4 Triliun.

4 OPD di Pemkot Bandar Lampung Resmi Berganti Nomenklatur

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah mengatakan, TKD kabupaten kota di Lampung total mendapatkan Rp20,98 triliun, dari angka itu Pemkot Bandar lampung mendapatkan sekitar Rp1,4 triliun.

"Yang terdiri dari dana alokasi umum dan Dana Bagi Hasil (DAU dan DBH) sebesar Rp1,115 triliun, kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp347,757 miliar," ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

DBH 2023 Pemkot Bandar Lampung Baru Triwulan I yang Dibayarkan oleh Pemprov

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwasanya dana tersebut telah masuk ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.

Oleh karenanya, dana TKD itu juga akan difokuskan untuk semua kegiatan yang telah ditetapkan di APBD.

APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 Ditargetkan Rp2,7 Triliun

"Ini bukan dana yang baru di luncurkan. Tapi sudah ditata dalam APBD Tahun 2023," jelasnya.

Bahkan kata Khaidarmansyah, dana DAU, DBH dan DAK ini dari Oktober lalu semua daerah sudah diinformasikan.

Ia pun mengaku, TKD tahun 2023 sebesar Rp1,4 triliun ini lebih besar dari tahun sebelumnya, yaitu selesihnya Rp100 miliar.

"Ada peningkatan, tapi tidak banyak. Ya sekitar Rp100 miliaran," katanya.

Ia juga menegaskan, pelaksanaan anggaran di tahun 2023 akan digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran, sesuaikan dengan jadwal kegiatan yang ada di Pemkot.

"Mana yang sudah memenuhi syarat untuk di lelang, pasti segera kita lelang. Karena untuk proses lelang juga kan ada perayaratan yang harus dipenuhi," tandasnya.