Kenaikan UMK 7,96 Persen Telah Diajukan, Buruh Masih Keberatan
Jumat, 9 Desember 2022 - 15:36 WIB
Sumber :
- Viva
Karena UMK sendiri ditetapkan bagi pekerja 0 sampai 1 tahun. Namun, yang menjadi persoalan pengusaha ini menjalankannya untuk seluruh kariawan.
Baca Juga :
Rekreasi Berujung Duka: 3 Bocah PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan Pesisir Barat, Satu Tewas
"Gaji UMK ini di pukul rata untuk seluruh kariawan yang sudah 2 tahun keatas, bukan hanya untuk dibawah satu tahun. Maka, seharusnya dari Disnaker mengawasi itu atau sidak langsung mengenai upah tersebut," pintanya.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan kota Bandar Lampung, Paryanto mengatakan, mengenai kenaikan UMK ini pihaknya ikut apa yang sudah ditetapkan Provinsi.
Baca Juga :
LSM GMBI dan Pekon Srimenanti Bersatu Sepakat Bangun Desa Wisata Kampung Bali di Lampung Barat
Menurutnya, kenaikan UMK ini hanya diperuntukan bagi pekerja di bawah satu tahun.
"Tapi saya sendiri secara resmi belum menerima SK kenaikan UMK itu," ujar Paryanto.