Sempat Diisukan Diculik, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tersangkut di Gorong-Gorong

TKP Bocah 4 Tahun ditemukan Tersangkut di Gorong-gorong
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Ahmad Kafi, seorang bocah berusia empat tahun dari Desa Karangrejo, Negeri Katon, Pesawaran, dilaporkan hilang saat mandi hujan-hujanan di sekitar rumah neneknya di Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu pada Minggu sore (4/2/2024). Hilangnya anak ini awalnya diisukan sebagai kasus penculikan.

Hasil Reel Count Riyanto Umi Unggul di Pilkada Pringsewu 2024

Kapolsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, AKP Nurul Haq, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa anak tersebut tidak hilang karena diculik, tetapi terseret arus selokan saat sedang mandi hujan-hujanan bersama beberapa temannya.

Menurut Kapolsek, anak tersebut ditemukan oleh warga sekitar pukul 18.00 WIB, terjebak di dalam gorong-gorong depan rumah warga yang tidak jauh dari rumah neneknya.

Paslon 4 Apresiasi Polres Pringsewu Perangi Politik Uang Di Pilkada 2024

Nurul Haq menjelaskan bahwa saat ditemukan, korban dalam keadaan lemas dan tak berdaya, kemudian langsung dibawa ke klinik kesehatan Kosasih Gadingrejo.

AKBP M. Yunus Saputra Blak Blakan Soal Money Politik Dan Polda Lampung Tredding Topic x Indonesia

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa karena kondisi anak tersebut sudah sangat lemas, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mutiara Hati Tambahrejo untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

"Namun, sekitar pukul 19.06 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Kapolsek Gadingrejo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu malam (4/2/2024).

Kapolsek mengungkapkan bahwa upaya evakuasi tubuh korban terbilang sangat dramatis karena tubuhnya terjebak di bagian tengah gorong-gorong, sulit untuk dievakuasi.

"Proses evakuasi memakan waktu hampir setengah jam, tubuh korban baru bisa diselamatkan setelah gorong-gorong dihancurkan," tambahnya.

Kapolsek menyatakan bahwa jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarganya dan dibawa ke kampung halamannya di Wilayah Kecamatan Negeri Katon Pesawaran untuk proses pemakaman. (hum/pol)