Maling Motor Modus COD Beli HP, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Dilumpuhkan Polisi

Residivis Curanmor di Bandar Lampung Dilumpuhkan Polisi
Sumber :
  • Polresta Bandar Lampung

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa saat penangkapan, pelaku DW (32) melakukan perlawanan aktif dengan mendorong petugas dan berusaha melarikan diri.

Baru Beberapa Jam, Pencuri Motor di Lampung Timur Langsung Ditangkap Polisi

“Saat kita tangkap, pelaku DW (32) mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga terpaksa pelaku kita berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya,” ungkap Kompol Dennis.

Dennis menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pelaku DW (32) merupakan seorang residivis dalam kasus yang serupa. (hum/pol)

Polres Lampung Barat Akan Laksanakan Operasi Sikat Krakatau 2024, Ini Sasarannya