Gerebek Dua Rumah, Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Pringsewu mengamankan tiga pelaku penyalahguna narkotika
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu setelah menggerebek dua rumah di Kabupaten Pringsewu, Lampung. 

Pesan AKBP Yunus Saputra Usai Pilkada 2024

Tiga pelaku yang diamankan adalah SO (39) warga Pekon (Desa) Sumberagung, AT (41) warga Pekon Margakaya, dan AP (22) warga Ambarawa.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap pada Jumat malam (5/1) saat polisi melakukan penggerebekan di dua rumah di wilayah Kecamatan Ambarawa. 

Hasil Reel Count Riyanto Umi Unggul di Pilkada Pringsewu 2024

Tersangka SO ditangkap saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya di Pekon Sumberagung pada pukul 19.00 WIB.

Paslon 4 Apresiasi Polres Pringsewu Perangi Politik Uang Di Pilkada 2024

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,23 gram beserta alat hisap sabu atau bong," ujar Iptu Yudi Raymond kepada pada Senin (8/1/2024).

Setelah penangkapan SO, pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menggerebek dua pelaku lainnya, yaitu AT dan AP, yang diduga menyuplai sabu kepada SO. Saat penggerebekan, tiga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa saat penggerebekan, kelima tersangka diduga sedang menggunakan sabu di dalam kamar milik salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri. 

"Dua pelaku yang diamankan, yaitu AT dan AP, beserta barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi sabu seberat 0,15 gram, 8 buah plastik klip sisa pakai, dan peralatan hisap sabu," tambahnya.

Tiga pelaku ini akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. 

Mantan perwira Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung ini, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan penekanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayahnya. 

Selain upaya represif, pihaknya juga aktif dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan di berbagai instansi dan sekolah. (hum/pol)