Rampas Sepeda Motor Pelajar dengan Todongkan Golok, Pemuda di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Senjata Tajam Diamakan Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan – Tidak memerlukan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan, A (19), warga Sukamulya, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram.

Kompol Suwandai Jalani Prosesi Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan A (19) pada Rabu (22/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Selasa (21/11) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Catihan, Desa Karang Raja. Korban bernama Li (17), seorang pelajar warga Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung.

Langgar Kode Etik, Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat

Pelaku menghadang korban di tengah jalan menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok yang ditodongkan ke korban. Setelah korban berhenti, pelaku menarik korban dari atas kendaraan hingga terjatuh dan mengancam akan membunuh jika berteriak.

Warga Lampung Tengah Bahagia, Motornya Sempat Dimaling Kini Kembali

"Pelaku membawa kabur kendaraan sepeda motor Honda Vario A/T, Nopol BR 2353 DBB, milik korban menuju arah Katibung," ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau Mataram untuk diproses lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title