Sat Binmas Polres Lampung Tengah Berikan Penyuluhan Anti Bullying Kepada Siswa SD

Sat Binmas Polres Lampung Tengah Berikan Penyuluhan Anti Bullying
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah – Dalam upaya mencegah aksi perundungan (bullying) terhadap anak-anak yang seringkali menjadi viral dan tersebar di media sosial, Satuan Binmas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di SDN 1 Mojopahit Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (15/11/23).

Medsos Bupati Lampung Selatan Diserang Netizen Buntut Viral Selebgram Ummu Hani

Selain memberikan edukasi tentang disiplin dan tertib berlalu lintas, PS. Kepala Bidang Operasional Satuan Binmas Polres Lamteng, Aiptu Setyo Harpuzi, bersama anggotanya juga memberikan sosialisasi anti perundungan kepada siswa-siswi SDN 1 Mojopahit.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas AKP Yuswantoro, menjelaskan bahwa sosialisasi anti bullying tersebut bertujuan untuk mencegah kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Dua Preman di Lampung Tengah yang Ancam Patahkan Tangan Sopir Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Kasus bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” ujar Yuswantoro.

Polisi Minta Keluarga Berikan Informasi Keberadaan 'Bang Jago' yang Viral Isap Sabu dan Kebal Hukum

Yuswantoro menjelaskan bahwa perundungan atau bullying dapat terjadi baik secara verbal, fisik, maupun sosial, baik di dunia nyata maupun dunia maya, yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Perilaku ini dapat dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Menurutnya, contoh bullying fisik antara lain memukul, menampar, mendorong, menendang, dan sebagainya. Sedangkan bullying non-fisik melibatkan gangguan, ancaman, penghinaan, merendahkan, pemanggilan dengan julukan atau mencela ciri fisik korban, dan lain sebagainya.

Untuk mengatasi aksi perundungan, Yuswantoro menekankan pentingnya peran serta dari orang tua, wali murid, dan pihak sekolah. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan pembinaan STOP bullying di sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Hal itu bertujuan agar mereka mendapat pemahaman yang sama, untuk tidak melakukan aksi perundungan terhadap siapa pun dan di mana pun,” ungkapnya.

Sebagai penutup kegiatan, PS. Kepala Bidang Operasional Satuan Binmas Polres Lamteng, Aiptu Setyo Harpuzi, bersama anggotanya, memberikan hadiah kepada siswa-siswi SDN 1 Mojopahit yang berhasil menjawab pertanyaan dari petugas. (hum/pol)