Tes SKD Calon PPPK Nakes Bandar Lampung akan Dilaksanakan Mulai Esok
- Istimewa
Bandar Lampung – Setelah melewati seleksi administrasi, peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD PPPK akan dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty, mengumumkan bahwa di Bandar Lampung, tahun ini hanya membuka PPPK dengan formasi tenaga kesehatan (nakes).
Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ujian SKD PPPK Nakes Bandar Lampung dijadwalkan berlangsung selama 6 hari.
"Dimulai sejak tanggal 16 besok sampai 21 November 2023,” ujar Herliwaty, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).
Herliwaty menerangkan, bahwa ujian akan dilaksanakan di Poltekes Tanjung Karang, yang juga melibatkan peserta dari kabupaten-kabupaten lain. Apabila kuotanya tidak terpenuhi dari 150 peserta, akan ada penggabungan sesi.
Dalam sehari, seleksi kompetensi PPPK dibagi menjadi 3 sesi, kecuali pada hari Jumat yang hanya memiliki 2 sesi. Persiapan lokasi tes SKD dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas), termasuk petugas pengamanan dan tenaga medis.
Herliwaty menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas kepanitiaan registrasi dan penitipan barang, sedangkan persiapan lainnya menjadi tanggung jawab BKN.
Jumlah peserta yang akan mengikuti tes SKD Nakes PPPK besok sebanyak 1935 orang.
Herliwaty juga menyampaikan bahwa peserta yang tidak hadir dianggap gugur secara otomatis.
“Jika ada peserta yang tidak datang ikut tes maka secara otomatis dianggap gugur,” ucapnya.
Adapun kuota untuk Nakes PPPK mencapai 396 orang, terbagi menjadi tiga formasi, yaitu formasi khusus dengan penerimaan 310 orang, formasi umum 78 orang, dan disabilitas 8 orang.