Pelajar Diduga Pelaku Tawuran Didampingi Orang Tua Mendapat Penyuluhan Pencegahan Tawuran dari Polda
- Polda Lampung
Lampung – Polda Lampung melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan terhadap pelajar dan orang tua mengenai pencegahan perilaku perkelahian/tawuran antar pelajar. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Lampung pada Senin (13/11).
Sejumlah remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran, didampingi oleh orang tua masing-masing, menghadiri kegiatan ini. Direktur Pembina Masyarakat (Binmas) Kombes Pol Anang Triarsoni, yang diwakili oleh Kasubditbintibsos AKBP M. Yamil, memimpin jalannya kegiatan tersebut.
Acara berlangsung dengan tertib, dan para orang tua terlihat antusias mengingat kegiatan ini melibatkan anak-anak mereka. Jumlah pelajar terduga pelaku tawuran yang hadir sebanyak 30 orang, semuanya didampingi oleh orang tua atau wali murid.
Narasumber yang hadir dalam penyuluhan ini antara lain Kasubdit Bintibsos AKBP M. Yamil dari Binmas, Wadir Kriminal Umum AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasubdit 3 Jatanras Kompol Mohammad Ali Muhaidori, serta Iptu Fajar Destriprasetyo, S.Psi.
Penyuluhan ini mencakup informasi tentang pentingnya peran orang tua dan guru, serta akibat hukum dari perilaku perkelahian antar pelajar yang dianggap sangat berbahaya bagi pelaku dan masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada para pelajar mengenai akibat dan hukuman dari kasus perkelahian. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengontrol pergaulan anak-anak di luar rumah.