Cari Penghasilan Tambahan, Penjaga Gedung KPU di Pesawaran Lampung Nekat Jualan Sabu

Pelaku pengedar Sabu ditangkap Polres Pringsewu
Sumber :
  • Polres Pringsewu

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. (hum/pol)

EH Sekuriti Asal Pesawaran Nekat Gelapkan Sepeda Motor, Modus Manfaatkan Situasi