Cari Penghasilan Tambahan, Penjaga Gedung KPU di Pesawaran Lampung Nekat Jualan Sabu
Selasa, 7 November 2023 - 13:30 WIB
Sumber :
- Polres Pringsewu
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. (hum/pol)