Agar Tidak Terjerat UU ITE, Guru Diimbau Bijak dalam Bermedia Sosial

Polres Pringsewu mengimbau para guru bijak dalam bermedia sosial
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, LampungPolres Pringsewu mengimbau para guru untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerat dalam Undang-Undang (UU) ITE

Lampung Bidik Industri Gim, Guru SMK Disiapkan Jadi Developer Berbasis Lokal

Pernyataan ini disampaikan oleh IPDA Rahmat Basuki, paur subbag Bin Ops Polres Pringsewu, saat menjadi narasumber dalam acara workshop jurnalistik dan pemanfaatan teknologi sadar hukum ITE di aula SMA Muhammadiyah, Pringsewu pada Selasa, (31/10).

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Rahmat menekankan kepada puluhan guru peserta workshop agar berhati-hati dalam memposting informasi di media sosial. 

Mendadak Dites Urine, Berikut Penjelasan Kasi Propram Polres Pringsewu

Ia memperingatkan agar tidak sembarangan menyebarkan berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya, terlebih jika bersifat provokatif.

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap di Bandar Lampung

Rahmat menyoroti bahwa menjelang pemilu, media sosial sering dipenuhi oleh berita hoaks.

Oleh karena itu, ia berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru, dapat menjaga netralitas dan bijak menggunakannya.

Halaman Selanjutnya
img_title