Inspektorat Pastikan Penipu Warga Lampung Timur Bukan PNS Pemkot Bandar Lampung

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Penipuan
Sumber :
  • iStockphoto

Bandar LampungInspektorat Kota Bandar Lampung memastikan bahwa seorang individu berinisial FD (46), yang diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Timur di kediamannya pada Rabu (25/10), bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan

Oknum FD ditahan karena diduga terlibat dalam aksi penipuan terhadap seorang warga Pekalongan, Lampung Timur, yang berinisial SY (51).

Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, menyatakan bahwa setelah munculnya kasus tersebut, pihaknya segera melakukan pengecekan dan tidak menemukan nama tersebut terdaftar sebagai PNS. 

Tanggapan Bupati Lampung Selatan Terkait Aksi Protes Warga Tebar Ikan Lele di Jalan Rusak

"Sudah kita cek ke BKD bukan PNS Pemkot Bandar Lampung. Tidak ada nama itu (inisial FD)," ujarnya.

Banjir Berlalu, Sampah Kembali Menggunung di Sungai Way Layap Pesawaran

Robi juga memastikan bahwa nama yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Nama itu juga dicek, bukan PPPK maupun honorer kita. Jadi tidak tahu itu dari mana," kata Robi.

Halaman Selanjutnya
img_title