Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Bandar Lampung Bentuk Aktivis PATBM
- Istimewa
“Karena ini per kecamatan ada 10-15 satgas. Sekolah juga ada. Harapan bunda semua aman,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Bandar Lampung, Maryamah, menjelaskan bahwa satgas ini telah dibentuk sejak tahun 2017. Fungsi dari satgas ini antara lain memberikan respons cepat dan pendampingan terhadap kasus perempuan dan anak.
Maryamah menyebutkan bahwa terdapat 298 aktivis PATBM yang tersebar di seluruh wilayah Bandar Lampung. Setiap kelurahan memiliki dua aktivis PATBM, dan di tingkat kecamatan terdapat dua aktivis PATBM.
Dengan adanya satgas ini, diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung, sesuai arahan dari Wali Kota.
"Tentu sesuai arahan dari wali kota, dengan adanya aktivis PATBM ini dapat menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung," pungkasnya.