Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Bandar Lampung Bentuk Aktivis PATBM
- Istimewa
Bandar Lampung – Dalam upaya mencegah dan menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membentuk Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Proses pembentukan aktivis PATBM dilaksanakan di Aula Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung pada Selasa (24/10).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pembentukan aktivis PATBM bertujuan untuk memberikan respons cepat dan tanggap terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung, hingga tingkat kelurahan.
"PATBM ini kita harapkan dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di 126 kelurahan se Bandar Lampung terkait kesehatan serta perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
Eva berharap melalui keberadaan PATBM, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung dapat diminimalkan.
"Dan harapan kita tidak ada lagi KDRT dan kekerasan anak di Kota Bandar Lampung," tambahnya.
“Karena ini per kecamatan ada 10-15 satgas. Sekolah juga ada. Harapan bunda semua aman,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Bandar Lampung, Maryamah, menjelaskan bahwa satgas ini telah dibentuk sejak tahun 2017. Fungsi dari satgas ini antara lain memberikan respons cepat dan pendampingan terhadap kasus perempuan dan anak.
Maryamah menyebutkan bahwa terdapat 298 aktivis PATBM yang tersebar di seluruh wilayah Bandar Lampung. Setiap kelurahan memiliki dua aktivis PATBM, dan di tingkat kecamatan terdapat dua aktivis PATBM.
Dengan adanya satgas ini, diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung, sesuai arahan dari Wali Kota.
"Tentu sesuai arahan dari wali kota, dengan adanya aktivis PATBM ini dapat menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung," pungkasnya.