Aniaya Pelajar dengan Senjata Tajam, Polisi Tangkap Seorang Remaja di Lampung Timur

Pelaku Penganiayaan Pelajar
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Pihak Kepolisian dari Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap di Bandar Lampung

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson, menjelaskan bahwa tersangka tersebut berinisial RV, berusia 17 tahun, berstatus pelajar, dan merupakan warga Kota Metro.

Kejadian penganiayaan diduga terjadi di jalan raya Desa Adiwarno pada Kamis malam (19/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tersebut, yang diduga melibatkan senjata tajam jenis pedang, menimpa JD, seorang pelajar warga Kecamatan Batanghari, dan viral karena diberitakan bahwa pelaku adalah anggota Geng Motor.

Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata

Korban mengalami luka-luka di tangan dan punggungnya akibat serangan menggunakan senjata tajam. Saat ini, korban sedang menjalani proses pengobatan.

FGD di Lampung Timur: Kolaborasi Berantas Narkoba, Dukung Ketahanan Pangan

Petugas Kepolisian di bawah pimpinan Kapolsek Batanghari AKP Erson, setelah menerima informasi, segera merespons cepat dengan turun bersama personilnya untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

"Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, akhirnya tersangka RV berhasil kita tangkap di wilayah Kota Metro tanpa perlawanan," ungkap AKP Erson. 

Halaman Selanjutnya
img_title