Aniaya Pelajar dengan Senjata Tajam, Polisi Tangkap Seorang Remaja di Lampung Timur
- Polres Lampung Timur
Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga menyita dua senjata tajam jenis pedang dan clurit sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Dalam konteks hukum, Tim Penyidik Polsek Batanghari akan melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan ini ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.
“Karena tindak pidana penganiayaan ini, melibatkan anak dibawah umur, maka proses hukum terkait kasus tersebut, akan kita limpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” jelasnya.
Kapolsek Batanghari juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi di media sosial agar tidak menimbulkan interpretasi atau pemahaman yang tidak tepat.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyampaikan informasi terkait apapun ke ruang publik, agar tidak menimbulkan interpretasi atau pemahaman yang tidak tepat di ruang publik," tandasnya. (hum/pol)