Langgar Aturan, Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan APK di Sejumlah Jalan Protokol

Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan sejumlah APK
Sumber :
  • Istimewa

Ia menjelaskan bahwa kegiatan penertiban APK bukan kali ini saja dilakukan, melainkan sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Rizki menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan ke depan.

Pj. Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan, Perda Pesantren Jadi Kado Istimewa Hari Santri

Terkait dengan penertiban ini, Rizki berharap agar pemilik APK lebih bijak dalam melakukan pemasangan.

"Mohon maaf kepada pemilik, mohon sangat untuk bisa menempatkan kembali di tempatnya, sesuai dengan Perda atau PKPU," ujarnya.

Skandal Bansos, Calon Wakil Wali Kota Metro Segera Diadili, Ancam Kursi Nomor 2?

Ia juga menjelaskan bahwa APK yang tidak diambil dalam waktu satu minggu akan dimusnahkan.

"Kalau 3 hari sampai 1 minggu APK tidak diambil, kita akan musnahkan," pungkasnya.

Kasus Pelanggaran Kampanye di Pesawaran Lampung Dihentikan Karena Minim Bukti