Langgar Aturan, Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan APK di Sejumlah Jalan Protokol
Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:24 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penertiban APK bukan kali ini saja dilakukan, melainkan sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Rizki menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan ke depan.
Baca Juga :
Pj. Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan, Perda Pesantren Jadi Kado Istimewa Hari Santri
Terkait dengan penertiban ini, Rizki berharap agar pemilik APK lebih bijak dalam melakukan pemasangan.
"Mohon maaf kepada pemilik, mohon sangat untuk bisa menempatkan kembali di tempatnya, sesuai dengan Perda atau PKPU," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa APK yang tidak diambil dalam waktu satu minggu akan dimusnahkan.
"Kalau 3 hari sampai 1 minggu APK tidak diambil, kita akan musnahkan," pungkasnya.