Langgar Aturan, Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan APK di Sejumlah Jalan Protokol
- Istimewa
Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung melakukan penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) dari sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung.
Kepala Satpol PP Pemkot Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, mengatakan bahwa dalam operasi penertiban APK kali ini, pihaknya membentuk dua tim.
"Untuk penertiban kali ini kita berbarengan dengan Bawaslu Bandar Lampung," ujar Rizki pada Selasa (17/10/2023).
Dalam operasi ini, dua tim ditugaskan untuk bergerak ke dua lokasi, di mana tim pertama menuju Jalan Antasari dan tim kedua ke arah Teluk dan Panjang.
Rizki juga menyatakan bahwa penertiban APK dilakukan untuk menciptakan tata tertib dan keindahan kota.
"Tentunya ini dalam rangka pelaksanaan penertiban dan penataan keindahan kota," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penertiban APK bukan kali ini saja dilakukan, melainkan sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Rizki menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan ke depan.
Terkait dengan penertiban ini, Rizki berharap agar pemilik APK lebih bijak dalam melakukan pemasangan.
"Mohon maaf kepada pemilik, mohon sangat untuk bisa menempatkan kembali di tempatnya, sesuai dengan Perda atau PKPU," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa APK yang tidak diambil dalam waktu satu minggu akan dimusnahkan.
"Kalau 3 hari sampai 1 minggu APK tidak diambil, kita akan musnahkan," pungkasnya.