DPO Perambahan Hutan Lindung Way Kambas Ditangkap Polres Lampung Timur

DPO Perambahan Hutan Lindung Way Kambas Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Setelah melakukan penyelidikan terus-menerus terkait tindak pidana ini, pada Selasa (10/10/23) petang, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di rumah MP tanpa adanya perlawanan.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pemilik Senpi Rakitan Ilegal, Pengembangan Kasus Pencurian Sawit

Sebagai barang bukti terkait kasus perambahan hutan lindung TNWK, polisi menyita 1 Senjata Api Rakitan laras panjang beserta puluhan butir amunisi aktif, senjata tajam jenis golok, 3 sepeda onthel, senter, 4 karung, 1 jas hujan, tas selempang, korek api, rokok, dan perlengkapan perbekalan makanan. (hum/pol)

Kawanan Gajah Liar Masuk Perkebunan Warga di Lampung Timur, Diusir dengan Kembang Api