DPMPTSP Pemkab Lampung Tengah Menyediakan Fasilitator Perizinan

DPMPTSP Lampung Tengah Menyediakan Fasilitator Perizinan
Sumber :
  • Istimewa

Terkait dengan pengaduan pelaku usaha pada tahun 2022, DPMPTSP telah menindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan. Mereka membuka ruang pengaduan untuk pelaku usaha yang merasa tidak dilayani secara profesional, baik secara langsung maupun online.

OJK dan Polda Lampung Bersatu Lawan Investasi Ilegal, Lindungi Masyarakat

"Kami berkomitmen melaksanakan Maklumat Pelayanan yaitu menyelenggarakan perizinan yang mudah, cepat, bebas pungli, dan gratifikasi," pungkasnya.

BPSK Buka Posko Pengaduan Konsumen di Candra Super Store Tanjung Karang