DPMPTSP Pemkab Lampung Tengah Menyediakan Fasilitator Perizinan
Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:56 WIB
Sumber :
- Istimewa
Terkait dengan pengaduan pelaku usaha pada tahun 2022, DPMPTSP telah menindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan. Mereka membuka ruang pengaduan untuk pelaku usaha yang merasa tidak dilayani secara profesional, baik secara langsung maupun online.
Baca Juga :
Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lakukan Kunjungan Kerja ke Mall Pelayanan Publik Kota Surakarta
"Kami berkomitmen melaksanakan Maklumat Pelayanan yaitu menyelenggarakan perizinan yang mudah, cepat, bebas pungli, dan gratifikasi," pungkasnya.