Kemenag RI akan Meyelaraskan Aturan dengan Regulasi Arab Saudi Terkait Umrah Backpacker

Ilustrasi Ibadah Umrah
Sumber :
  • VIVA Lampung/Indra Agust

Menag Yaqut juga membagikan pengalaman temannya yang melakukan umrah backpacker. Namun, temannya tersebut sudah memiliki pemahaman tentang prosesi ibadah, akomodasi, dan transportasi sehingga tidak ada masalah.

Ibu Hamil 32 Minggu Tempuh 8 Jam Perjalanan Demi Ikut Tes CPNS di Bandar Lampung

Tetapi, bagi masyarakat yang belum pernah ke Arab Saudi, kemungkinan akan bingung mengenai prosesi ibadah, transportasi, dan akomodasi.

Meskipun demikian, Menag Yaqut tetap mendorong masyarakat yang akan melakukan umrah untuk menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), terutama yang telah terdaftar di Kemenag.

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Meningkat Jadi 88,20 Persen, Rektor UIN Sebut Kemenag Layak Diapresiasi

"Sehingga kalau ada apa-apa pemerintah bisa ikut memberikan perlindungan secara cepat," ucap Menag Yaqut. (Ant)

IPM Lampung dan Kanwil Kemenag Memperkuat Moderasi Beragama di Kalangan Pelajar