Polisi Tangkap DPO Curat di Rumah Dinas Kemenag Kota Metro Lampung

DPO Pelaku Curat Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, LampungTekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah dinas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro, yang berlokasi di Jalan Raflesia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada hari Sabtu, 30 September 2023 yang lalu.

Modus Baru Prostitusi: Pecel Lele Jadi Umpan, Pelaku Ditangkap Polres Lampung Selatan

Pelaku DPO dalam kasus Curat ini adalah seorang anak di bawah umur, dengan inisial JS (16 tahun), yang merupakan warga Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. JS ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/VIII/2023/SPKT/Sek Barat/Res Metro/Polda Lampung, tanggal 27 Agustus 2023.

Anak (pelaku) JS melakukan aksi kejahatannya bersama-sama dengan temannya, yaitu PA (27 tahun) dan SA (24 tahun), yang telah tertangkap lebih dahulu oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dan unit Reskrim Polsek Metro Barat.

Komplotan Curat Spesialis Mesin Bajak Ditangkap Polisi

 

Satu Warga Metro Lampung Tewas di Acara Hiburan Orgen Tunggal, Polisi : 6 Orang Diamankan, 4 Buron

 

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK., M.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan S.TK., S.IK, menjelaskan kronologis kejadian. Pada hari Minggu, tanggal 27 Agustus 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah dinas Kemenag Kota Metro yang terletak di Jalan Raflesia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, para pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah korban melalui pintu gerbang. Setelah itu, mereka menuju ke belakang rumah korban dan mencuri sepeda motor yang terparkir di teras belakang rumah. Pelaku kemudian melarikan diri membawa sepeda motor yang dicuri.

"Dari serangkaian penyidikan dan pengembangan kasus perkara PA dan SA yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Barat dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, didapati informasi bahwa anak (pelaku) JS (DPO) berada di Simpang Lematang Tanjung Bintang, Lampung Selatan." jelas AKP Mangara Panjaitan (2/10).

Selanjutnya, tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan anak pelaku. Setelah dilakukan interogasi, anak (pelaku) JS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Saat ini, anak (pelaku) JS telah diamankan di Polsek Metro Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pertanggungjawaban atas perbuatannya. (hum/pol)