Gagal Bawa Motor Curian, Residivis Curanmor Asal Lampung Timur Diamankan Polisi

Resedivis Curanmor Diamankan Polisi
Sumber :
  • Polresta Bandar Lampung

Kompol M. Joni menjelaskan bahwa FT merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. FT baru saja selesai menjalani masa hukuman di Lapas, dan baru keluar sekitar bulan Mei.

Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Agom Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Selain FT, petugas juga berhasil menyita 1 buah kunci letter T milik pelaku. Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada lokasi atau TKP lain, dan terhadap IF (DPO) masih dilakukan upaya pengejaran.

Kompol M. Joni menghimbau kepada masyarakat agar memberikan kunci pengamanan tambahan pada kendaraannya guna meminimalisir terjadinya aksi pencurian sepeda motor. (hum/pol)

Polsek Tegineneng Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan