Gubernur Lampung Resmi Melantik Kepala Bappeda Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus

Gubernur Lampung, lantik Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus
Sumber :
  • Pemprov Lampung

Arinal juga memberikan beberapa aturan kepada para Pj Kepala Daerah, antara lain melarang mutasi pegawai, pembatalan perizinan yang sudah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya, serta kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya. 

Pengrajin Kayu Asal Lampung Daftar Penjaringan Calon Gubernur

“Dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya,” katanya.

Semua tindakan tersebut harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Arahan Gubernur Lampung 2024, 40 Km Di Tiga Ruas Jalan Pringsewu Akan Di Perbaiki

Gubernur juga mengingatkan Mulyadi untuk membagi waktu dengan efektif, mengingat perannya sebagai Kepala Bappeda Provinsi Lampung. Ia juga mengajak seluruh jajaran di Kabupaten Tanggamus untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung program yang dijalankan oleh Pj Bupati Tanggamus.

Arinal juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2023, Dewi Handajani dan AM. Syafi'i, atas pengabdian mereka. Ia mengakui bahwa kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanggamus adalah hasil kerja keras dan dedikasi mereka. 

Membangun Potensi Peternakan dan Kesehatan Hewan di Lampung

Arinal juga berterima kasih kepada Sekretaris Daerah Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, yang telah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanggamus dalam beberapa hari terakhir. (adp)